Ilustrasi pertambangan. Foto: Dokumen MI
Jakarta: Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian, Migran dan Perantau (KKPMP) Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Marthen LP Jenarut mengatakan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
Seperti diketahui, ormas keagamaan telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Penegasan itu diungkapkan WKI menanggapi langkah ormas keagamaan Muhammadiyah yang telah mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
"Sikap KWI tidak berubah. KWI tetap tidak menerima tawaran konsesi tambang yang diberikan pemerintah apapun skemanya," kata Marthen dilansir Media Indonesia, Selasa, 30 Juli 2024.
KWI tegas menolak tawaran pemberian izin usaha pertambangan
Selama ini pun, KWI telah tegas menolak tawaran pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan (IUPK) dari pemerintah.
Sebab KWI sebagai lembaga keagamaan tetap konsisten pada marwah dasarnya, berurusan yang berkaitan dengan pewartaan keimanan, pelayanan, termasuk urusan kemanusiaan.
"KWI sampai saat ini tetap konsisten dengan pakem itu, tidak akan keluar marwahnya," kata Marthen.