Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, polemik mengenai apakah kasus ini bermuatan politis atau tidak tidak memberikan manfaat nyata dan hanya menimbulkan perdebatan subjektif.
"Kami tentu saja menghormati sikap KPK menjalankan kewenangannya. Di sisi lain kami juga menghormati hak Pak HK untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurut kami tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya kita berdebat apakah kasus ini berlatar belakang politik atau tidak karena bisa sangat-sangat subjektif," ujar Habiburokhman dikutip dari
Headline News Metro TV pada Rabu, 25 Desember 2024.
Habiburokhman menekankan bahwa yang terpenting dalam perkara ini adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip transparan.
"Yang terpenting bahwa perkara ini harus dijalankan harus diperiksa dengan prinsip keterbukaan dan semua tuduhan berikut juga semua bantahan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena disebut tidak hanya mengurusi buronan
Harun Masiku untuk mendapatkan kursi DPR. Namun, dirinya juga disebut turut mengurusi pergantian antarwaktu (PAW) caleg lain kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
(Tamara Sanny)