Selebgram Asal Bandung Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

9 July 2024 21:33

Selebgram perempuan asal Bandung ditangkap polisi lantaran mempromosikan judi online. Dengan modal puluhan ribu pengikut, pelaku meraup keuntungan jutaan rupiah. 

Selebgam Kota Bandung berinisial RV ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menyebut pengungkapan berawal dari patroli tim siber yang menemukan RV mempromosikan situs judi online pada 5 Juli 2024 lalu. Modus operandi yang dilakukan pelaku menyebarkan link tautan situs judi online melalui Instagram Story atau status di Instagram pribadinya. 

"Followers dari si pelaku ini lumayan banyak hampir mencapai 77 ribu di sini 76.600. Artinya followers pelaku cukup banyak, jadi setiap penghasilan yang dilakukan atau yang didapatkan oleh si pelaku ini berdasarkan insight ataupun jumlah followers yang ketika membuka link dari judi online tersebut," kata Abdul Rahman.
 

Baca juga: 2 Selebgram Asal Lampung Ditangkap usai Promosikan Judi Online

Diketahui, RV memiliki pengikut lebih dari 77 ribu di akun Instagramnya. Ia kemudian mengunggah Instagram Story agar para pengikutnya membuka tautan.

Dari modus tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan Rp2,5-6,5 juta. Pelaku juga sudah melakukan hal tersebut selama empat bulan. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara. Saat ini, Satreskrim Polrestabes bandung sedang mendalami untuk melacak admin situs judi online tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)