24 September 2024 21:09
Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji menyebut, Pansus Haji DPR RI tidak independen. Hal itu diungkapkan lantaran saat membahas rekomendasi Pansus Haji banyak poin-poin yang dihilangkan bahkan diperhalus.
Anggota Pansus Angkat Haji 2024, Marwan Jafar menuding jika pembahasan Pansus Haji 2024 telah diintervensi. Pasalnya banyak dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024 yang ditemukan Pansus, justru diperhalus kalimatnya dalam penyusunan laporan.
Marwan Jafar mencontohkan, poin rekomendasi soal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum. Poin tersebut seharusnya dibuat secara transparan.
Marwan menuturkan, di samping ada pelanggaran yang sangat serius terhadap kuota haji yang melanggar undang-undang haji Nomor 8 Tahun 2019, masyarakat juga perlu tahu banyaknya intervensi di dalam tubuh Pansus Haji.
"Pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri, kalau tidak diawasi dan tidak diteriaki oleh publik itu bisa kemana-mana nanti." kata Anggota Pansus Angkat Haji 2024, Marwan Jafar.