18 June 2026 21:11
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku pasar dan investor tidak bereaksi berlebihan menjelang pengumuman hasil tinjauan aksesibilitas pasar (market accessibility review) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada 18 atau 19 Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan MSCI telah disampaikan dalam pertemuan teknis yang digelar pada 10 Juni 2026 bersama para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia.
Menurut Hasan, MSCI telah mengonfirmasi menerima seluruh informasi yang diperlukan, terutama terkait keterbukaan informasi dan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
“Sejauh ini mereka sudah mengonfirmasi memanfaatkan dan menerima seluruh informasi dan data keterbukaan terutama informasi keterbukaan kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek kita,” kata Hasan dalam tayangan Newsline Metro TV, Kamis 18 Juni 2026.
OJK menilai proses yang tengah berlangsung merupakan bagian dari mekanisme evaluasi rutin yang dilakukan MSCI terhadap berbagai pasar modal di dunia. Karena itu, tinjauan tersebut tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.
Baca Juga :