24 December 2025 11:07
Pemerintah Republik Indonesia melalui Dirjen Imigrasi menyerahkan dokumen legalitas bagi warga keturunan Filipina dan kartu izin tinggal terbatas tarif Rp0 kepada empat warga keturunan Filipina di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan dokumen bagi empat warga keturunan Filipina ini merupakan bagian dari program lentera untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi warga Filipina atau keturunan yang berada di Indonesia dan belum memiliki legalitas hukum.
Program ini melibatkan kolaborasi antar kementerian, pemerintah daerah, serta konsulat jenderal Republik Filipina. Dirjen Imigrasi memberikan izin tinggal tarif rupiah sebagai wujud kehadiran negara, pencegahan statelessness dan penguatan hubungan bilateral Indonesia-Filipina.