Dirjen Imigrasi Serahkan Izin Tinggal Rp0 Bagi Warga Keturunan Filipina

24 December 2025 11:07

Pemerintah Republik Indonesia melalui Dirjen Imigrasi menyerahkan dokumen legalitas bagi warga keturunan Filipina dan kartu izin tinggal terbatas tarif Rp0 kepada empat warga keturunan Filipina di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan dokumen bagi empat warga keturunan Filipina ini merupakan bagian dari program lentera untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi warga Filipina atau keturunan yang berada di Indonesia dan belum memiliki legalitas hukum.

Program ini melibatkan kolaborasi antar kementerian, pemerintah daerah, serta konsulat jenderal Republik Filipina. Dirjen Imigrasi memberikan izin tinggal tarif rupiah sebagai wujud kehadiran negara, pencegahan statelessness dan penguatan hubungan bilateral Indonesia-Filipina.
 


"Yang sudah teridentifikasi warga negara Filipina di tahun depan akan kita adakan lagi. Kita sangat tergantung dari konsulat Filipina untuk memberikan paspor," kata Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI R Andika Dwi Prasetya

"Apabila yang bersangkutan akan diberikan paspor kita akan memberikan izin tinggal yang bersangkutan dan izin tinggal ini Rp0. Ini asas resiprokal karena warga negara kita di Filipina pun tidak dipungut bayaran terkait izin tinggalnya. Begitu juga warga negeri Filipin yang ada di negara kita. Kita tidak pungut bayaran karena sudah asas timbal balik," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)