Eks Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer. Foto: Metro TV
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru terkait Kasus Pemerasan Noel Ebenezer
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2025 18:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru, atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Tersangka baru ditetapkan KPK.
“KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025.
Ketiga tersangka itu yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadly Harahap (CFH), eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyanu Rumondang (HR), dan pegawai Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS). KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan kepada mereka.
Status tersangka itu diberikan atas kecukupan bukti dan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. KPK menemukan informasi yang menyebut tiga tersangka baru turut menerima aliran uang pemerasan.
“Termasuk juga (terlibat) alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut,itu dari pihak siapa saja,” ucap Budi.
Baca Juga :Kasus Pemerasan Noel, KPK Cari Penerima Lain
KPK telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Eks Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer. Foto: Metro TVLalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.