Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2025 07:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi K3 yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) pada Jumat, 5 Desember 2025. Mereka diminta menjelaskan soal dugaan adanya pihak lain yang menerima aliran dana terkait kasus ini.
"Serta (didalami) pemberian sejumlah uang kepada oknum Kemenaker dalam proses tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasteyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2025.
Budi menjelaskan tiga saksi yang telah diperiksa yaitu Marketing PT Kreasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah Astuti, pegawai PT Kreasi Manajemen Indonesia Etty Wahyuni, dan PNS Asep Juhud Mulyadi. Mereka juga diminta menjelaskan soal alur pengurusan sertifikat K3.
"Dari ketiga saksi ini, penyidik meminta konfirmasi terkait tahapan dan proses yang dilakukan dalam serifikasi K3 di Kemenaker," ucap Budi.
| Baca juga: 6 Saksi Dipanggil Dalami Kasus Pemerasan Noel |
