23 July 2026 14:51
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan menjalankan implementasi penuh pengelolaan ekspor satu pintu mulai 1 September 2026.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan negara terhadap kekayaan alam yang dikirim ke luar negeri. Namun, pemerintah menegaskan bahwa sistem ini tidak akan mematikan peran para eksportir yang sudah ada.
Dikutip dari program Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 23 Juli 2026, CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani, memastikan PT DSI tidak akan mengambil alih seluruh aktivitas perdagangan.
Eksportir masih bisa melakukan penjualan langsung kepada pembeli di luar negeri. Sementara DSI akan berperan sebagai agen penjual, sekaligus memantau perdagangan hingga 1 September 2026 mendatang.
Menurutnya, PT DSI bertujuan untuk melakukan pemantauan agar praktik under-invoicing dan transfer pricing bisa dideteksi secara langsung. Peran DSI dalam hal ini melakukan pemantauan dari laporan perdagangan oleh perusahaan.
Rosan melihat perusahaan saat ini masih bisa melakukan penjualan dan bisa melakukan negosiasi kontrak jangka panjang.