RI Punya Peluang Jadi Pusat Produksi Hidrogen di Asia

Bus berbasis teknologi Hydrogen-Diesel Dual Fuel (H2 DDF). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

RI Punya Peluang Jadi Pusat Produksi Hidrogen di Asia

Eko Nordiansyah • 22 July 2026 21:38

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat produksi, perdagangan, dan pengembangan hidrogen di kawasan Asia seiring meningkatnya produksi hidrogen rendah karbon, pembangunan infrastruktur, serta bertambahnya permintaan.

Dengan semakin berkembangnya produksi hidrogen rendah karbon, pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya permintaan domestik maupun ekspor, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat produksi, perdagangan dan pengembangan hidrogen di kawasan Asia, ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Prahoro Nurtjahyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menyampaikan, dunia saat ini tengah memasuki fase baru dalam transisi energi. Perubahan tersebut tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan pembangkit energi terbarukan, tetapi juga demi menghadirkan energi bersih bagi sektor-sektor yang sulit melakukan dekarbonisasi, seperti industri berat, pelayaran, logistik, dan transportasi.

Menurut Prahoro, hidrogen menjadi salah satu solusi penting karena mampu menghubungkan sektor energi, industri, dan transportasi dalam satu ekosistem rendah karbon.

Bagi Indonesia, kata dia, pengembangan hidrogen tidak hanya menjadi bagian dari upaya mencapai target net zero emission, tetapi juga mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk kemandirian energi, penguatan hilirisasi industri, serta peningkatan daya saing ekonomi.

Pengembangan hidrogen bukan hanya mendukung percepatan net zero emission 2060, tetapi juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi, memperkuat hilirisasi industri, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional, jelasnya.

Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional

Prahoro menuturkan, pemerintah telah menetapkan arah pengembangan hidrogen melalui Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Kebijakan tersebut menempatkan hidrogen dan amonia sebagai bagian dari energi baru yang berperan dalam mendukung proses dekarbonisasi sektor industri, ketenagalistrikan, dan transportasi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan industri hidrogen tidak hanya bergantung pada kemampuan memproduksi hidrogen, melainkan juga pada pembangunan ekosistem yang terintegrasi.

Keberhasilan industri hidrogen tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi hidrogen, melainkan oleh kemampuan membangun ekosistem yang menghubungkan produksi, penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan hidrogen secara terintegrasi, ujar Prahoro.

(Eko Nordiansyah)