.,
7 January 2026 19:32
Aksi drifting berbahaya dilakukan seorang pengemudi mobil sedan di Jalan Raya Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rekaman aksi nekat tersebut memperlihatkan pengemudi melakukan manuver berputar berulang kali di jalan umum tanpa pengawasan maupun izin dari pihak kepolisian.
Meski insiden tersebut tidak menimbulkan korban, aksi drifting di area publik jelas melanggar aturan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Satlantas Jakarta Selatan pun tengah menyelidiki kasus ini dan menelusuri identitas pengemudi sedan tersebut.
| Baca juga: Pengendara Mobil Berstrobo dan Klakson Telolet di Ciputat Akhirnya Ditilang Polisi |
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk meningkatkan pemantauan, menyiagakan personel di lokasi rawan, serta memasang rambu-rambu larangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi drifting hanya boleh dilakukan di area yang telah disiapkan dengan izin resmi, bukan di jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan publik.