10 July 2026 23:31
Polri memutuskan tidak menampilkan foto keluarga yang turut diamankan dalam penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi keluarga di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, foto keluarga yang disita merupakan bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik. Namun, kepolisian memilih tidak mempublikasikannya karena menyangkut hak privasi pihak keluarga.
"Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga karena di situ adalah foto keluarga dan kita harus juga masih melindungi keluarga dan lain-lain. Proses penyidikan ini terus berjalan dan ini secara dinamis," ujar Budi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyidikan gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang telah mengarah pada penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah, termasuk 74 kilogram emas murni, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan masih mendalami dokumen transaksi keuangan, status kepemilikan aset, serta keterkaitan seluruh barang bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
Baca Juga :