9 February 2026 16:18
Polisi menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji tiga kilogram ke tabung 12 kilogram di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Dua orang ditangkap, satu di antara pemilik usaha.
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang tempat pengoplosan gas elpiji tiga kilogram ke 12 kilometer di Kelurahan Sinar Baru, Sungai Liat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Polisi menemukan ratusan tabung elpiji tiga kilogram dan 12 kilogram, beserta peralatan yang digunakan pelaku untuk mengoplos gas subsidi tersebut. Dua orang ditangkap, dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung.
| Baca juga: Sindikat Gas Oplosan, Polres Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung dan Tangkap 5 Pelaku |