4 November 2026 17:31
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa penyidik mulai menemukan indikasi dan bukti permulaan bahwa operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada dugaan tindak pidana makar.
"Ini bukan hanya sekadar penyadapan oleh perseorangan saja, tapi nanti juga harus dianalisis dan dicari fakta-faktanya. Sekarang, memang sudah ada bukti-bukti awal yang mengarah kepada tindak pidana makar," kata Yusril, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 4 November 2026.
Kasus dugaan penyadapan yang melibatkan tiga perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal tersebut saat ini tengah diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum. Yusril menyebutkan, Kapolri telah melaporkan langsung temuan awal penyelidikan tersebut kepada Presiden.
"Ada bukti-bukti permulaan yang cukup ya. Tentu Pak Kapolri sudah melaporkan kepada Presiden tentang apa yang terjadi. Dan arahan Pak Presiden adalah supaya penegakan hukum dilakukan, dan memang harus dilakukan suatu penyidikan," ucap Yusril.