19 June 2019 08:46
MK menggelar sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019, dengan agenda mendengarkan jawaban tim kuasa hukum KPU dan TKN atas gugatan BPN. KPU sebagai pihak termohon meminta MK mengesahkan hasil perhitungan suara manual dari tingkat TPS hingga nasional yang menunjukan keunggulan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sementara tim kuasa hukum TKN meminta MK menolak seluruh permohonan BPN.