13 June 2023 19:27
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut, Mario Dandy Satrio sempat meyakinkan Shane Lukas dan AG bahwa keduanya tidak akan terjerat proses hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Mario Dandy saat ketiganya diamankan di Mapolres Pesanggrahan.
"Kalian itu enggak akan kena, si Agnes dan Shane. Nanti diurusin sama papa," kata Jonathan meniru ucapan Mario Dandy.
"Dari situ saya beranggapan ada yang tidak beres," lanjut Jonathan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Namun, Mario Dandy mengaku keberatan atas pernyataan Jonathan tersebut. Mario mengaku tak pernah berkata akan menyelamatkan Shane Lukas.
"Saya enggak pernah ngomong," ujar Mario.
Mario Dandy Satrio menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora. Mario menganiaya David yang masih berstatus di bawah umur hingga masuk ICU. Anak dari mantan pegawai pajak itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Polisi juga menetapkan rekan Mario, Shane Lukas, sebagai tersangka. Shane berperan sebagai pihak yang merekam penganiayaan tersebut.
Mario dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia juga dijerat Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.