Polres Flores Timur Ringkus Burunon Korupsi Dana Covid-19

15 October 2022 08:54

Tim gabungan Kejaksaan Negeri Flores Timur, Polres Flores Timur dan Bima berhasil meringkus buronan yang merupakan bendahara BPBD Flores Timur. Buronan tersebut menjadi tersangka penyalahgunaan dana covid-19.

Kanit Buser Flores Timur Aipda David Prabowo, menyatakan bahwa kasus tersebut menyeret tiga tersangka, dua tersangka lainnya merupakan Sekda Flores Timur (PIG) dan Kepala Pelaksana BPBD Flores Timur (AHB). Keduanya telah ditahan penyidik Kejaksaan Flores Timur pekan lalu.

Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara mengalami kerugian Rp1,5 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)