Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan & Herri Pras ke Polda Banten

3 July 2023 23:01

Wali santri Pondok Pesantren Al-Zaytun melaporkan kanal YouTube Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polda Banten. Kanal tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE karena menyebut Al Zaytun melegalkan perzinahan.

Wali santri Al Zaytun menyebut kanal YouTube Ken Setiawan dan Herri Pras mengandung fitnah karena menyebut pesantren Al Zaytun membolehkan zina asal membayar Rp2 juta. Menurut wali santri, hal tersebut tidak ada di Pesantren Al Zaytun. Wali santri merasa dirugikan atas unggahan tersebut karena merugikan nama baik para santri dan Pesantren Al Zaytun.

Dalam laporannya wali santri membawa sejumlah barang bukti berupa konten dan Setiawan dan Herri Pras. Pihaknya berharap laporan segera ditindaklanjuti. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)