Perjalanan karier Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias alias Bharada E sebagai anggota kepolisian belum sepenuhnya habis. Meski terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri menyebut Eliezer berpeluang untuk kembali menjadi anggota Polri.
"Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,"ucap Listyo Sigit Prabowo.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Bharada E kembali ke Brimob, Sigit menyebut peluang akan selalu ada.
"Peluang itu ada (Bharada E kembali ke Brimob)," jawabnya
Diketahui, Polri sedang mempertimbangkan kembalinya Bharada Richard Eliezer menjadi anggota Polri setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Polri akan menggelar sidang komisi kode etik terhadap Richard Eliezer terlebih dahulu.
Status Richard Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi salah satu pertimbangan Polri dalam menentukan hasil sidang komisi kode etik Polri. Sidang kode etik juga telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri.