Bawaslu Dalami Kasus Pencatutan Nama Warga Sebagai Pengurus Parpol

14 August 2022 13:37

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami kasus pencatutan nama warga sebagai anggota partai politik di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tindakan itu merupakan pelanggaran pemilu yang berpotensi menyebabkan sengketa proses pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan jika ada parpol yang mencatut nama warga sebagai anggota atau pengurusnya, bisa menyebabkan parpol tidak memenuhi persyaratan. 

Warga negara yang merasa namanya dicatut sebagai anggota parpol dipersilakan untuk melapor ke posko pengaduan Bawaslu di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)