11 April 2023 12:08
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, bebas hari ini, Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. Usai bebas, Anas akan ke Blitar untuk menemui sang ibunda, Sriati.
"Rencananya selepas acara di Bandung, Mas Anas beserta rombongan akan ke Blitar dengan agenda utama sungkem, silaturahmi, dan minta doa ibu," kata adik kandung Anas, Anna Luthfie.
Anas berstatus cuti menjelang bebas (CMB) saat keluar. Selama masa cuti, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu wajib lapor ke lapas selama tiga bulan sesuai remisi yang diterima.
Anas terjerat kasus korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang pada 2013. Ia dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp300 juta.