Kebebasan Berpendapat Berujung Pidana

7 August 2023 14:43

Kasus Rocky Gerung dinilai bisa menjadi momentum baik untuk pemerintah agar bersikap dengan bijak. Sejumlah pihak menilai kebebasan berpendapat yang berujung dipidanakan bisa merusak demokrasi. 

Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf atas kritiknya kepada Presiden Joko Widodo yang membuat kegaduhan di masyarakat. Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta pemerintah lebih terbuka terhadap kritik.

Kasus Rocky Gerung dinilai bisa menjadi momentum baik untuk pemerintah yang perlu bersikap dengan bijak. Sebab, kebebasan berpendapat atau kritikan yang berujung dipidanakan bisa merusak demokrasi.

Sementara pihak pelapor salah satunya Bara JP memastikan tak akan mundur dalam proses hukum karena mengangggap Rocky Gerung menimbulkan kegaduhan dan kericuhan publik.

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus Rocky Gerung memastikan tidak mendalami kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Jokwi, melainkan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Rocky. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)