NEWSTICKER

Dua Komisaris PT SMBK Dipanggil Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang

N/A • 26 July 2023 08:58

Bareskrim Polri dijadwalkan meminta keterangan dua pihak dalam pengusutan kasus tindak pindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang pada Rabu (26/7/2023). Kedua saksi ini yakni komisaris dari PT Samudra Biru Mangun Kencana berinisial AF dan komisaris utama PT Samudra Biru Mangun Kencana berinisial doktor MY.

Panji Gumilang diketahui merupakan direktur PT Samudra Biru Mangun Kencana yang bergerak di sektor pangan seperti pertanian dan perikanan.

Sebelumnya penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memanggil delapan saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang pada Selasa (25/7). Namun melalui kuasa hukumnya, mereka hanya mengatakan tidak dapat hadir tanpa menyertakan alasan.

Dua saksi di antaranya merupakan anak kandung Panji Gumilang berinisial IP selaku ketua pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) dan APU selaku sekretaris YPI. Sementara keenam saksi lainnya merupakan pengurus YPI. Kedelapan saksi itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 Juli 2023.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Penyidik disebut juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polri masih mencari bukti lain dengan memeriksa saksi-saksi. 

Kasus dugaan TPPU ini diselidiki berbekal laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke Polri. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)