12 August 2023 14:43
Menggunakan kendaraan operasional jenis skylift, petugas Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta menertibkan rangkaian kabel semrawut di sejumlah jalan. Secara perlahan petugas mulai merapikan kabel-kabel semrawut yang terdiri dari kabel udara dan kabel optik.
Selain merapikan kabel yang kendur dan saling bertumpuk, petugas juga membongkar kabel-kabel yang sudah tak lagi terpakai.
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah memberikan batas waktu selama satu bulan sejak 7 Agustus 2023 kepada semua perusahaan pemilik kabel agar merapikan kabel-kabel yang tidak beraturan.
Heru geram dengan kondisi kabel semrawut di Jakarta yang telah melukai seorang mahasiswa di Jakarta Selatan dan menewaskan seorang pengemudi ojol di Jakarta Barat jika.
Jika dalam satu bulan masih ditemukan kabel semrawut, Heru mengancam tidak akan memberikan izin pemasangan di area baru.