12 June 2023 18:57
Universitas Negeri Makassar (UNM) membatasi kegiatan mahasiswa hanya hingga pukul 18.00 WITA. Kebijakan ini diambil setelah Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar brankas bawah tanah tempat penyimpanan narkoba di UNM.
Selain hanya boleh berkegiatan hingga pukul 18.00 WITA, pihak kampus juga melarang mahasiswa untuk menginap di dalam kampus. Bagi mahasiswa yang hendak berkegiatan di luar jam kuliah atau malam hari, harus didampingi dosen.
Selain itu, pihak kampus akan melakukan tes urine terhadap masing-masing pengurus dan semua ketua lembaga mahasiswa di masing-masing fakultas. Tes urine juga ditujukan kepada mahasiswa baru sebagai syarat upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam kampus.
Dari penemuan brankas bawah tanah tersebut, Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menahan enam orang tersangka. Empat di antaranya merupakan mantan mahasiswa UNM yang tidak menyelesaikan kuliah.