7 June 2023 16:23
Sebanyak 979 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 23 partai politik yang beragama Islam di tingkat DPR Kabupaten Aceh Utara, mulai mengikuti uji tes baca Alquran yang berlangsung di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Zulfikar mengatakan, sesuai dengan tahapan KIP Aceh untuk para Bacaleg harus mampu menjalankan syariat Islam dan mampu membaca Alquran. Tes dimulai dari 6 sampai dengan 12 JUni mendatang. Setidaknya, ada sebanyak 979 bacaleg dari 23 partai politik yang tersebar di enam Dapil di Aceh Utara.
Sementara untuk penguji para bacaleg, pihak KIP Aceh Utara menghadirkan penguji dari kantor Kemenag hingga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara. Nantinya, para penguji hanya boleh menyerahkan nilai hasil tes kepada KIP Aceh Utara.
Jika ada Bacaleg yang tidak dapat mengikuti uji baca Alquran pada waktu yang sudah ditentukan, pihak KIP meminta kepada pengurus Partai politik untuk segera melaporkan agar dapat dilakukan penjadwalan ulang pada periode tes yang telah ditetapkan.