1 April 2026 16:46
Tangerang: Aparat gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik lapak pengelolaan sampah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil setelah keberadaan lapak tersebut memicu polemik dan keluhan massal dari warga setempat.
Lapak penampungan sampah yang diketahui telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan ini menjadi sorotan usai sebuah video yang menunjukkan kondisi buruk di lokasi tersebut viral di media sosial. Warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang sangat menyengat, terutama karena banyaknya tumpukan sampah basah yang dibiarkan terbuka.
Salah seorang warga setempat, Saefudin, mengungkapkan rasa keberatannya atas aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman akibat polusi udara yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah pasar dan rumah tangga tersebut.
"Merasa kebauan dan keberatan, intinya sudah jangan di sinilah," tegas Saefudin.
| Baca Juga: Pemprov Bali Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung |