Lapak Sampah Ilegal Buat Resah Warga Tangerang

1 April 2026 16:46

Tangerang: Aparat gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik lapak pengelolaan sampah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil setelah keberadaan lapak tersebut memicu polemik dan keluhan massal dari warga setempat.

Lapak penampungan sampah yang diketahui telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan ini menjadi sorotan usai sebuah video yang menunjukkan kondisi buruk di lokasi tersebut viral di media sosial. Warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang sangat menyengat, terutama karena banyaknya tumpukan sampah basah yang dibiarkan terbuka.

Salah seorang warga setempat, Saefudin, mengungkapkan rasa keberatannya atas aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman akibat polusi udara yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah pasar dan rumah tangga tersebut.

"Merasa kebauan dan keberatan, intinya sudah jangan di sinilah," tegas Saefudin.
 

Baca Juga: Pemprov Bali Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung

Menanggapi keresahan warganya, Kepala Desa Gintung, Amsuri, langsung turun ke lapangan bersama personel Binamas dan tokoh masyarakat untuk memastikan kondisi di lokasi. Dari hasil sidak, ditemukan fakta bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan standar kebersihan lingkungan.

Amsuri menegaskan bahwa pihak desa tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang merugikan publik. Ia juga mengimbau warga dan pengelola untuk membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Setelah kami melakukan sidak dengan Binamas Desa Gintung dan tokoh masyarakat, ditemukan bahwa terdapat sampah yang basah dan berbau. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat Desa Gintung agar segera membuang ke TPA, jangan ke wilayah Desa Gintung," ujar Amsuri.

Pemerintah desa kini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Tangerang untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Jika aktivitas pengolahan sampah ilegal tersebut masih ditemukan di kemudian hari, pihak berwenang memastikan akan melakukan penyegelan dan penutupan lokasi secara permanen.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)