9 July 2026 16:38
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memperlebar jalan di kawasan industri terpadu Banten menjadi empat lajur. Langkah ini diambil untuk memisahkan jalur kendaraan industri berat dengan kendaraan masyarakat umum demi menjamin keselamatan warga sekitar.
Keputusan ini diambil setelah Menteri PU Dodi Hanggodo meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan di kawasan industri terpadu Banten. Dia menyoroti kondisi jalan yang saat ini hanya memiliki dua lajur dengan lebar 11 meter.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lokal. Sebab, jalur itu bercampur dengan kendaraan berat menuju pelabuhan dan pertambangan.