Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia agar melaksanakan pembayaran dam melalui mekanisme resmi dan aman. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian pelaksanaan ibadah sekaligus melindungi jemaah dari risiko penipuan dan penyalahgunaan dana.
Kemenhaj menegaskan, pelaksanaan dam dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan jemaah, serta tetap menghormati perbedaan pandangan fikih yang berkembang di masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sekitar 70.758 jemaah telah melaksanakan pembayaran dam, baik melalui mekanisme di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui pelaksanaan puasa sesuai ketentuan.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa mengatakan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing.
“Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing,” ujar Suci Annisa.
Waspadai Tawaran Dam Murah di Media Sosial
Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di
Tanah Suci, pemerintah meminta pembayaran dilakukan melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembayaran berjalan resmi, transparan, dan terhindar dari praktik yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah juga mengingatkan
jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak memiliki legalitas resmi, termasuk penawaran melalui pesan singkat maupun media sosial dengan iming-iming harga murah dan proses cepat.
“Bagi jemaah yang meyakini dam dilakukan di tanah haram, pemerintah memfasilitasi pelaksanaan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project,” kata Suci.
Pemerintah Hormati Perbedaan Pandangan Fikih
Kemenhaj menjelaskan, pemerintah tetap menghormati keberagaman pandangan ulama terkait pelaksanaan dam haji. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilakukan di Indonesia, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dilakukan di dalam negeri melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram, pemerintah juga telah menyediakan fasilitas pembayaran resmi di Arab Saudi.
Dengan adanya mekanisme resmi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan dam dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi seluruh jemaah haji Indonesia.