Teka-teki Penghuni Blok Mewah di Lapas Cibinong

25 September 2026 20:29

Penemuan klaster hunian mewah berfasilitas setara apartemen di dalam kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong oleh Ombudsman RI memicu polemik luas. Fasilitas eksklusif di luar blok hunian utama ini diduga kuat menjadi tempat perlakuan khusus bagi sejumlah narapidana kelas kakap.

Berdasarkan catatan, Lapas Cibinong saat ini memang menjadi tempat penahanan sejumlah terpidana kasus besar. Beberapa nama yang mendekam di sana antara lain terpidana korupsi tata niaga timah Harvey Moeis, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, hingga mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Meski mendapati fasilitas lengkap seperti ruang tamu, kulkas, televisi, hingga dapur, pihak Ombudsman RI belum dapat mengonfirmasi identitas pasti penghuni klaster tersebut. Hal ini dikarenakan tim pemeriksa tidak mendapatkan salinan data eksekusi warga binaan dari otoritas lapas setempat.
 



"Informasi yang kami peroleh, terdapat beberapa kluster narapidana yang ditahan di sana yang sudah dieksekusi, baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus ASABRI. Berdasarkan informasi yang kami lihat di website Dirjen Pemasyarakatan terdapat juga narapidana atau warga binaan anak. Jadi sebenarnya cukup variatif," ungkap Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Jumat 25 September 2026. 

Namun, ia menyayangkan ketertutupan akses di lapangan saat inspeksi berlangsung. "Tapi kalau ditanya apakah kami bisa memastikan di sana terdapat beberapa jenis, karena kami tidak bisa masuk, maka kami tidak bisa memastikan itu," tambahnya.

Menanggapi sorotan publik atas temuan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa kementeriannya tengah bergerak cepat. Bersama Badan Investigasi Khusus (Bapisus), pihaknya mendalami keberadaan dan peruntukan sebenarnya dari bangunan eksklusif tersebut.

"Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bapisus. Termasuk narasi bahwa ini dimanfaatkan untuk napi kelas kakap seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis dan lain-lain, itu masih akan ditelusuri," tegas Agus.

Publik kini menantikan hasil investigasi transparan dan langkah penertiban korektif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan prinsip kesetaraan perlakuan bagi seluruh warga binaan berjalan tanpa diskriminasi hukum.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X