Polda Jateng Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Penindakan Pelanggar Lalin

26 October 2026 12:30

Semarang: Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal dalam Operasi Patuh Candi 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini. Tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Bertempat di halaman Mapolda Jateng, Ditlantas Polda Jateng menggelar apel pasukan Operasi Patuh Candi 2026, Senin, 26 Oktober 2026 pagi. Operasi ini memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan dampak fatal.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Muhammad Aldian menjelaskan, sasaran penindakan antara lain pengendara yang melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta berboncengan tiga. Selain itu, kendaraan angkutan dengan lampu belakang yang tidak berfungsi dengan baik juga menjadi perhatian petugas.

Keselamatan di jalan tol juga menjadi perhatian, terutama kendaraan truk yang melaju lambat di lajur kanan, serta lampu belakang kendaraan yang redup atau tidak terlihat pada malam hari. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan tabrakan dari belakang dengan dampak yang serius. Dirlantas Polda Jateng menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tilang yang dikeluarkan, melainkan dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya risiko kecelakaan. Melalui Operasi Patuh Candi 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas, baik di jalan tol maupun jalan umum. (Ica Ervina)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X