26 July 2024 19:55
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangai MoU pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan anak-anak. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kantor KPAI, Jalarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024.
Ai menyebut penandatanganan ini adalah langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dari manipulasi keuntungan finansial.
Perjanjian kerja sama ini sekaligus menjdi landasan dalam pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas dan wewenang. Baik dari KPAI maupun PPATK.
| Baca: PPATK Catat Anak-Anak Habiskan Rp293,4 Miliar untuk Judi Online
|