Pemilik Biro Umrah Tipu Calon Jemaah Rp4,9 Miliar

6 March 2024 22:42

Polisi menangkap pemilik biro haji dan umrah, Goldy Mixalmina cabang Kudus, melakukan penggelapan dan penipuan uang setoran ratusan calon jemaah umrah. Total kerugian senilai miliaran rupiah. 

Muhammad Zyuhal Laila pemilik biro haji dan umrah Goldy Mixalmina cabang Kudus ditetapkan sebagai tersangka, karena gagal memberangkatkan 189 calon jemaah umrah. 

Pelaku diduga membawa kabur uang setoran calon jemaah senilai Rp4,9 miliar. Wakapolres Kudus Kompol Satya adi Nugraha mengatakan, usai gagal memberangkatkan calon jemaah pelaku sempat melarikan diri ke Singapura, bahkan Arab Saudi dengan dalih untuk mengurus tiket dan hotel calon jemaah umrah. 

Motif tersangka menipu uang jemaah adalah untuk memperkaya diri. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)