15 March 2024 20:14
Tim Hukum Paslon Prabowo-Gibran mengaku telah menyiapkan 36 pengacara guna menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu jika nantinya paslon nomor urut 2 tersebut menang di Pilpres 2024.
KPU RI akan segera mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret mendatang. Terhitung setelah tiga hari pengumuman tersebut, pelapor dapat mengajukan permohonan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk mengantisipasi aduan sengketa tersebut, Ketua Tim Hukum Pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan 36 pengacara guna menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden.
Ada dua nama pengacara kondang yang disebutnya juga masuk dalam daftar Tim Kuasa Hukum Sengketa Pilpres dari paslon nomor 02 tersebut. Tim Kuasa Hukum ini sudah siap bekerja dan hanya tinggal menunggu surat kuasa yang ditandatangani langsung oleh Prabowo-Gibran.
"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani. Ada sekitar 36 lawyer," kata Yusril.