Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto: Dok Setpres
Siti Yona Hukmana • 15 March 2024 13:00
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku telah mengantisipasi tuntutan masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pesta demokrasi itu pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Itu mekanisme ya, apabila nanti KPU mengumumkan masih ada konflik sengketa pemilu melalui Bawaslu, dan Bawaslu sesuai dengan aturan akan disampaikan ke MK, dan kita akan mengamankan proses demokrasi, ya tentunya kita semua sudah antisipasi," kata Hadi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Sebelumnya, ramai tuduhan dari sejumlah tim pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Bahkan, pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku akan mendatangkan seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) menjadi saksi dalam dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 di MK.Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi bahwa seluruh rangkaian tahapan Pemilu dipantau setiap hari. Mulai dari perhitungan yang ada di wilayah, naik sampai KPU Daerah (KPUD) hingga KPU RI.
"Tentunya tahapan yang ada tentunya kita semua mendorong untuk bisa tepat waktu selesai dari perhitungan tersebut," ujar Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan ada mekanisme selanjutnya terhadap pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024. Masyarakat bisa memanfaatkan ruang untuk mengajukan gugatan ke KPU baik sengketa yang membahas tentang pemilihan presiden (Pilpres) maupun yang membahas tentang pemilihan anggota legislatif (Pileg).
"Tentunya berbagai macam isu, akan dibawa dan ruang itu dibuka di MK. Namun demikian, tentunya semuanya harus membawa, saya kira itu mekanisme yang sudah diatur di MK," ujar eks Kapolda Banten itu.
Baca juga:
Menko Polhukam Pastikan Situasi Pascapemungutan Suara Pemilu 2024 Kondusif dan Terkendali |