APK Bikin Celaka, Bawaslu Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran

18 January 2024 15:33

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri dugaan pelanggaran terkait pemasangan bendera partai politik (parpol) di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Atribut kampanye itu menyebabkan pasangan suami istri, S (68) dan 0 (61), terlibat kecelakaan di kawasan tersebut.

"Betul sedang ditelusuri Bawaslu Jakarta Selatan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2024.

Benny belum menjelaskan lebih lanjut terkait penelusuran dugaan pelanggaran pemilu dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) itu.

Dari keterangan kepolisian, salah satu penyebabnya, yakni adanya 12 bendera parpol yang sedikit miring dan menghalangi jarak pandang pengguna jalan.
 
Sebelumnya, Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengonfirmasi terkait kecelakaan yang dialami pengendara motor yang disebabkan bendera parpol.

"Betul, korban suami istri, berboncengan naik motor,” ujar David saat dikonfirmasi.

David mengungkapkan kejadian itu dialami S dan O sekitar pukul 09.45 WIB. S, selaku pengemudi, mulanya mengendarai kendaraan roda duanya di sisi kiri jalan.

“Ketika melintas, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Flyover Kuningan tiba-tiba jatuh dan mengenai motor. Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga mengakibatkan motor dan korban ikut terjatuh,” tutur David.

Akibat peristiwa ini, S mengalami luka robek di bagian pipi hingga mendapatkan jahitan. Sementara itu, O menderita patah tulang kering dan pergelangan tangan sebelah kiri.

“Korban berinisial S menderita lecet di bagian kaki, jari kaki, robek di bagian pipi sebelah kanan dan harus mendapatkan 12 jahitan. Kemudian, korban O menderita patah bagian tulang kering sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri. Selain itu, O juga menderita lecet-lecet pada bagian lutut serta jari kaki,” ungkap Kanitero.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)