11 January 2024 19:31
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam kelompok Petisi 100 bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Selasa 9 Januari 2024.
Pertemuan ini membahas potensi kecurangan Pemilu, termasuk indikasi kecurangan Pemilu oleh Presiden Joko Widodo dengan memanfaatkan kekuasaannya. Oleh karena itu para tokoh ini mengusulkan pemakzulan Presiden Joko Widodo dari jabatannya, sebab menilai pemimpin negara harus netral dalam pemilu.
"Teman-teman dari Petisi 100 menyampaikan kepada Pak Mahfud solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan Pak Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden. Karena pendapat publik mengatakan dugaan kecurangan telah dilakukan oleh keterlibatan pengaruh presiden di lingkaran kekuasaan dengan keluarga inti," ungkap kritikus politik, Faizal Assegaf saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.
"Fakta yang tersedia misalnya rontoknya Mahkamah Konstitusi telah berimbas mengakibatkan psikologi politik yang dapat melegalkan faktor-faktor keterlibatan oknum aparat di level bawah untuk melakukan kecurangan," tambahnya.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo jikapun dilakukan akan membutuhkan waktu yang lama dan melalui mekanisme di parlemen.
"Saya bilang urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut desakan Petisi 100 untuk memakzulkan presiden sebelum pemilu berlangsung bukan hal yang mudah. Proses pemakzulan harus dibahas di DPR dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi, sehingga membutuhkan waktu yang lama.
"Itu ndak bakalan selesai setahun, kalau situasinya kayak gini. Paling tidak, tidak bakal selesai, sebelum pemilu selesai," jelasnya.