3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur saat Tangkap Saipul Jamil

13 January 2024 08:11

Pihak Propam Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya. Tiga anggota polisi dinyatakan terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat 12 Januari 2024. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu anggota polisi merupakan anggota unit reskrim Polsek Kalideres yang tengah melintas di lokasi kejadian. Sedangkan dua orang lainnya merupakan anggota unit narkoba Polsek Tambora.

Ketiganya dinyatakan melanggar prosedur penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah tersebut. Ketiganya juga diduga membiarkan warga masyarakat ikut terlibat dalam penangkapan tersebut sehingga memicu terjadinya kericuhan.

"Terhadap ketiga anggota tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi.

Ketiga anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif dan dibebas tugaskan serta akan segera dilakukan sidang pelanggaran kode etik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)