AKP Dadang Bakal Dipecat Usai Jadi Tersangka Tembak Polisi di Solok Selatan

23 November 2024 19:10

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, ditetapkan sebagai tersangka. AKP Dadang Iskandar langsung memakai baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," ucap Andry, Sabtu, 23 November 2024.
 

Baca juga: Penghormatan Terakhir, AKP Ulil Dianugerahi Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Dir Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, Dadang melakukan penembakan karena tidak senang dengan keputusan AKP Ulil yang melakukan penegakkan hukum terhadap rekannya.

"Saat ini masih berlanjut, kami lakukan pendalaman-pendalaman, pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian peristiwa," jelasnya.

Sementara Polda Sumbar akan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AKP Dadang Iskandar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)