2 Pelaku Pembobolan Uang Nasabah Bank Rp70 Juta Ditangkap

6 October 2024 14:57

Dua dari tiga pelaku pembobolan uang nasabah bank sebesar Rp70 juta di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel) diciduk Unit Resmob Polda Sulsel. Pelaku inisial RS dan AW warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi sebelumnya sempat buron.
 

Baca: Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Dibekuk, 3 Pelaku Ditembak
 
Mereka ditangkap atas laporan korban nasabah bank yang kehilangan uang sebesar Rp 70 juta. Modus komplotan pelaku ini adalah dengan membobol ban menggunakan kunci T.
 
Korban sudah diikuti dari salah satu bank di Kabupaten Enrekang usai melakukan pencairan uang. Hingga kini, dua dari tiga komplotan pelaku yang berhasil dibekuk langsung ditahan di Polda Sulsel. Pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
 
Hingga kini polisi masih mengejar satu rekan pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya yaitu inisial UM. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)