14 October 2023 10:36
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu mendesak Kejati Sumut menangkap Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19 saat menjabat Bupati Samosir.
Desakan itu disampaikan saat mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang sudah dilakukan empat bulan sebelumnya. Mahasiswa menilai Kejati Sumatera Utara belum melakukan proses hukum terhadap Rapidin Simbolon.
Dalam aksinya, Mahasiswa juga membakar keranda sebagai bentuk matinya keadilan yang tidak ditegakkan di wilah Sumatera Utara.
Menanggapi aksi massa, perwakilan dari Kejati Sumut, Jaksa Elisabeth Panjaitan mengatakan, laporan dugaan korupsi dana covid-19 sudah diterima dan sedang ditangani tim Pidsus.