Timnas AMIN Dituding Tak Fokus Gugat Para Pihak

27 March 2024 21:09

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menuding Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) tidak menggugat para pihak yang semestinya, yakni KPU dan TKN Prabowo-Gibran yang mengajukan diri sebagai pihak terkait. Timnas AMIN dinilai malah banyak menuding pemerintah. 

Hal itu disampaikan Otto usai persidangan pemeriksaan pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

"Pihak termohonnya itu KPU, tetapi tidak ada satupun saya lihat yang dipersoalkan itu perbuatan KPU. Yang dipersoalkan justru adalah tindakan-tindakan pemerintah dan presiden yang bukan merupakan pihak dalam perkara ini. Bahkan tidak dipersoalkan juga ada kesalahan paslon 02," kata Otto. 

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyampaikan sembilan permohonan atau petitum dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024. 

Dalam permintaan ke majelis hakim MK, antara lain agar hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 dibatalkan dan Pilpres digelar ulang tanpa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo tetap ikut tapi mengganti calon wakil presidennya.

Tim hukum AMIN Bambang Widjojanto alias BW menyatakan bahwa praktik nepotisme telah terjadi secara nyata di Indonesia. Hal itu dari ambisius Jokowi yang dinilai ingin melanggengkan kekuasaannya dengan membuka celah untuk bisa membuat anaknya, Gibran, bisa ikut kontestasi pilpres.

"Nepotisme paslon nomor 2 dengan lembaga kepresidenan bukan sesuatu yang kebetulan dan terjadi begitu saja. Nepotisme ini terjadi sebagai dampak dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," kata BW dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)