Wali Kota Semarang Ikuti Tahapan Coklit Pilkada 2024

3 July 2024 09:49

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan anaknya Muhammad Farras Razin Pradana melakukan coklit untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang di kediamannya. 

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama KPU Kota Semarang mendatangi rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 1 Juli 2024.

Petugas mendatangi rumah Wali Kota Semarang itu untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit untuk Pilkada Semarang 2024. Mereka diterima langsung oleh Mbak Ita yang didampingi suami Alwin Basri dan putra semata wayangnya Muhammad Farras Razin Pradana.

Mbak Ita menyebut proses coklit sebelumnya akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024. Namun karena banyaknya kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan. Mbak Ita pun meminta penggantian waktu.

"Sebenarnya sudah dimulai pada tanggal 24 Juni yang lalu, tapi karena adanya berbagai kegiatan-kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, ada Harganas dan sebagainya. Saya minta waktu pada hari ini dan Alhamdulillah tanggal 1 Juli 2024 ini keluarga kami sudah melakukan coklit yang tadi sudah didata," kata Mbak Ita.
 

Baca juga: Wali Kota Semarang Hadiri HUT ke-78 Bhayangkara

Mbak Ita menyebut coklit menjadi tahapan yang penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Selain didata, bagi pemilih baru yang belum terdata pun nantinya akan dimasukkan sebagai daftar pemilih tambahan.

Oleh karena itu, Mbak Ita mengajak masyarakat untuk bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. "Coklit ini untuk menentukan nanti ada Pilkada Serentak karena coklit ini kelanjutan saat Pileg dan Pilpres," ujar Mbak Ita.

KPU Kota Semarang sudah menggelar tahapan coklit sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli KPU. KPU Semarang menargetkan coklit bisa selesai waktu tiga pekan. 

Coklit dilakukan untuk mendata seluruh pemilih yang sudah memenuhi syarat. Bagi yang belum terdaftar nantinya akan didata dan didaftarkan. Sementara untuk yang sudah terdaftar tetapi meninggal atau pindah akan masuk dalam status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Dengan 1,2 juta daftar pemilih tetap di ibu kota Jawa Tengah ini diharapkan seluruh warga dapat terdata dan bersedia untuk dilakukan coklit agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)