Bawaslu Kudus Antisipasi Kerawanan Coklit Pemilih Pilkada

Ilustrasi pemungutan suara ulang di TPS. Medcom.id/Imanuel

Bawaslu Kudus Antisipasi Kerawanan Coklit Pemilih Pilkada

Medcom • 20 June 2024 15:09

Kudus: Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai melakukan pemetaan kerawanan jelang tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan sudah mulai mengantisipasi kerawanan yang akan terjadi saat tahapan coklit yang akan digelar mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024. 

Dirinya menerangkan, salah satu kerawanan yang diantisipasi oleh Bawaslu yakni Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit tidak satu per satu ke rumah-rumah. 

"Kami sudah mulai memetakan kerawanan coklit. Kerawanan coklit seperti coklit yang tidak dilakukan door to door," kata Minan, Kamis, 20 Juni 2024. 

Selain itu, kerawanan yang kemungkinan terjadi yakni adanya pantarlih yang digantikan orang lain saat coklit, namun pantarlih tersebut tidak sesuai dengan hasil Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
 

Baca juga: Marshel Widianto Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel

Dalam pelaksanaan coklit, Bawaslu turut mengantisipasi sistem kerja Pantarlih yang dimungkinkan tidak sesuai prosedural

"Pantarlih tidak mengeluarkan orang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Tidak mencoret misal orang yang sudah meninggal, pindah domissli, alih status TNI-Polri, dan lain-lain. Itu yang menjadi fokus atau kerawanan dalam coklit nantinya," jelas dia.

Bawaslu pun mengantisipasi dengan melakukan imbauan kepada para Pantarlih agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. 

"Kita memang melakukan imbauan. Kalau imbauan sudah kita lakukan jika ada temuan di lapangan kita beri saran perbaikan. Kalau saran perbaikan tidak ditindaklanjuti maka kemudian dilakukan temuan dilakukan klarifikasi," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)