Ilustrasi pemungutan suara ulang di TPS. Medcom.id/Imanuel
Medcom • 20 June 2024 15:09
Kudus: Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai melakukan pemetaan kerawanan jelang tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan sudah mulai mengantisipasi kerawanan yang akan terjadi saat tahapan coklit yang akan digelar mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
Dirinya menerangkan, salah satu kerawanan yang diantisipasi oleh Bawaslu yakni Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit tidak satu per satu ke rumah-rumah.
"Kami sudah mulai memetakan kerawanan coklit. Kerawanan coklit seperti coklit yang tidak dilakukan door to door," kata Minan, Kamis, 20 Juni 2024.
Selain itu, kerawanan yang kemungkinan terjadi yakni adanya pantarlih yang digantikan orang lain saat coklit, namun pantarlih tersebut tidak sesuai dengan hasil Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Marshel Widianto Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel |