4 January 2025 02:06
Pemerintah hingga kini masih menggodok besaran biaya ibadah haji 2025. Angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih bisa berubah tergantung pada keputusan Panja DPR yang akan ditetapkan pada 10 Januari mendatang.
Dalam rapat bersama DPR, Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 sebesar Rp93,39 juta, dengan ongkos yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70% atau Rp65.372.000, naik sekitar Rp9 juta dari 2024.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan banyak faktor hitungan untuk biaya haji, salah satunya kurs dolar.
Namun Menteri Agama menyebut biaya haji tahun ini bisa lebih rendah dari Rp65 juta jika BPKH menaikkan kontribusi nilai manfaat tabungan haji menjadi 40% seperti tahun lalu.
"Tapi, kalau kita tawar bisa enggak BPKH menaikkan kontribusinya dari nilai manfaat tabungan haji menjadi 40% sama dengan tahun lalu, dengan demikian jemaah haji akan membayar Rp56.330.810," ujar Menteri Nasaruddin Umar pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Peningkatan Rencana Anggaran Kesehatan Haji 2025 |