Bukan THR, Pemerintah Imbau Aplikator Beri BHR untuk Mitra Ojol

11 March 2025 10:16

Presiden Prabowo Subianto pastikan bonus hari raya (BHR) diterima oleh ojek online (ojol) dan kurir. Hal ini telah dinanti para pengemudi ojol sejak demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin, 17 Februari 2025, lalu.

Presiden mengumumkan hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, siang. Prabowo menjelaskan mekanisme pembagian BHR akan diatur Mennaker Yassierli dan pengelola aplikator ojol.

Presiden juga mengumumkan BHR dinilai berdasarkan keaktifannya atau performa kerja mitra. Menurut Prabowo pengemudi ojol atau kurir telah berkontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tutur presiden dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 11 Maret 2025.
 

Baca: Presiden Imbau Aplikator Kasih THR, Ini Respons Ojol

Sementara itu CEO GoTo Patrick Walujo mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenaker untuk menmformulasikan BHR Idul Fitri 2025. "Kami dengan Pemerintah Republik Indonesia khususnya Menteri Tenaga Kerja untuk memformulasikan BHR untuk hari raya tahun ini," kata dia.

Langkah ini disambut baik para mitra pengemudi ojol. Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengapresiasi langkah tersebut meski belum sesuai dengan harapan para pengemudi ojol.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah berinisiatif untuk menyampaikan langsung program BHR kepada rekan-rekan pengemudi ojek online. Di mana selama ini belum sesuai harapan rekan-rekan karena target mereka menginginkan dalam bentuk regulasi tunjangan hari raya (THR). Namun yang disampaikan Bapak Presiden kemarin berupa imbauan pemberian BHR oleh aplikator," kata Raden.

"Kami masih memperjuangkan adanya regulasi. Jadi bukan sekadar imbauan atau edaran agar perusahaan memberikan bonus. Kami harapkan sebelum hari raya bentuknya jangan edaran, tapi regulasi. Meskipun rekan-rekan pengemudi juga sudah pesimis bahwa pemerintah tidak mungkin memberikan regulasi," tambahnya.





Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)