Pakar Hukum Pidana: Aset Mewah Sandra Dewi Adalah Bukti Pencucian Uang

29 October 2025 11:05

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyebut bantahan Sandra Dewi soal aset-asetnya yang disita tidak sah. Menurutnya bila barang tersebut didapatkan setelah Sandra Dewi menikah maka merupakan bagian dari praktik pencucian uang.

"Jadi gini, barang bukti yang sudah diputus di pengadilan Tipikor yang didalilkan oleh Sandra Dewi dirampas untuk negara karena itu hasil korupsi. Kalau orang keberatan terhadap hasil korupsi merasa milik saya. Maka ruang hukum dibuka namanya derden verzet, perlawanan pihak ketiga atau orang menyebut perlawanan atau bantahan bukan gugatan. Dibuka dengan dasar dia si pemiliknya," kata dia dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 29 Oktober 2025.

Bahkan menurut Asep, Sandra Dewi seharusnya dipidanakan soal pencucian uang dari hasil korupsi suaminya Harvey Moeis.
 

Baca: KPK Beri Catatan ke Pemprov Jakarta Soal Lahan Bekas RS Sumber Waras

"Dalam perkara ini barang bukti itu sudah selesai dipertimbangkan. Jadi dari terdakwa Moeis Rp13 M diserahkan. Bahkan tidak hanya korupsi itu kan harusnya Sandra Dewi itu jadi terpidana ya, harus diproses jadi tersangka karena kena pencucian uang. Jadi hasil korupsi yang diberikan dalam bentuk miliar-miliar jadi bentuk barang itu Pasal 5 Undang-Undang TPPU mengatakan dia menerima. Makanya kejaksaan harus proses Sandra Dewi sebagai tersangka karena sudah putusan inkrah," ujarnya.

Asep menyebut dalih Sandra Dewi pisah harta tidak masuk akal dan tidak sah. Ia menegaskan bila tas-tas mewah dan perhiasan milik Sandra didapat setela perkawinan maka termasuk dalam pencucian uang.

"Jadi kalau barang-barang itu ditarik lagi, Sandra Dewi pertama secara hukum harus pihak ketiga. Ini istrinya malah lebih parah lagi mendalilkan pisah harta! Jadi dia mau mendalilkan sebagai pihak ketiga barang itu didapat bukan dari lakinya misalkan kan jualan. Tapi harus didapatkan sebelum perkawinan. Kalau setelah perkawinan itulah pencucian uang dan dia harus dikenakan," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)