Ini Paket Negosiasi yang Diajukan Indonesia Tanggapi Tarif Trump

18 April 2025 11:46

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Maria Elka Pangestu; dan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono menyampaikan update negosiasi kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Airlangga menyampaikan sejumlah paket kesepakatan sudah diajukan pemerintah Indonesia.

Dalam proposal yang diajukan, pemerintah berencana meningkatkan pembelian komoditas energi dari amerika yang terdiri dari elpiji dan sweet palm oil

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan pembelian produk agrikultur dari Amerika Serikat seperti gandum, kacang kedelai, termasuk susunya; meningkatkan impor barang modal dan produk holtikultura; serta mendukung investasi perusahaan Amerika di Indonesia, utamanya dalam percepatan perizinan. 

"Karena selama ini baik itu gandum, soya bean, maupun soya bean milk kita juga impor, tetapi tidak hanya dari Amerika Serikat, tetapi juga dari Australia, dari Ukraina dan beberapa negara lain. Nah, sehingga kita hanya melakukan pengalihan daripada impor bahan baku untuk pangan tersebut," ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 April 2025.
 

Baca: Respons Cepat Tarif Trump, Indonesia-AS Sepakat Rampungkan Perundingan Dagang 60 Hari

Sebagai timbal balik kesepakatan, pemerintah meminta Amerika Serikat memperdalam sektor perdagangan dan investasi, serta berfokus juga pada kerja sama strategis dalam bidang pendidikan dan pertahanan. Secara detail, pemerintah Indonesia juga meminta pengenaan tarif dagang yang lebih adil, terutama jika dibandingkan dengan negara lain yang menjadi pesaing.

Fokus komoditas yang diajukan penurunan tarif adalah pada komoditas garmen, tekstil, furnitur,dan ekspor udang. Sebab komoditas tersebut yang memiliki nilai ekspor paling besar ke Amerika Serikat, serta berdampak langsung pada penetapan tarif timbal balik yang cukup tinggi.

Sebagai langkah antisipasi melonjaknya PHK, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja sebagai dampak dari perang dagang selama 60 hari ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)