Kementerian Pendidikan telah menetapkan bahwa mulai Tahun Ajaran 2027-2028, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar. Pemerintah menyerukan pentingnya penguasaan bahasa Inggris sejak dini untuk membantu anak siap menghadapi tantangan dunia global.
"Kalau menurut aku ya, saat ini Bahasa Inggris sudah penting banget, sudah kayak mother tongue, gitu," jelas Chika, salah satu orang tua anak didik.
Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan bahasa asing yang mendukung wacana pemerintah yang memasukkan bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib setelah bahasa Indonesia ke dalam
Kurikulum Merdeka.
"Kita memberikan fasilitas untuk orang tua yang membutuhkan fasilitas belajar Bahasa Inggris untuk anaknya supaya mereka bisa keep-up di sekolah, baik secara akademis maupun secara skill," jelas Marketing Director English One, Rhea Danaparamita.
Seperti diketahui, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD, MI dan yang sederajat akan bersifat wajib mulai Tahun Ajaran 2027/2028. Ketentuan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.