Satgas Pangan Polda Jabar Tetapkan Enam Tersangka Beras Oplosan

6 August 2025 21:19

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat yang juga merupakan Satuan Tugas Pangan berhasil membongkar empat kasus praktik produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan mutu klaim kemasan. 

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus itu. Para produsen beras mengaku telah beroperasi lebih dari 2 tahun dan mendapatkan omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Terungkapnya kasus peredaran beras kemasan tidak sesuai mutu itu merupakan hasil penyelidikan Satgas Pangan Polda Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya mengungkap empat lokasi tempat yang dijadikan tempat pengoplosan beras

Direktur Krimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan empat laporan polisi kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Polres Bogor dan Polresta Bandung. Kemudian polisi pun meningkatkan empat perkara itu menjadi tahap penyidikan.

"Dari total 2 minggu kegiatan, sudah ada 11 langkah penindakan. Dari 11 langkah penindakan dari seluruh satwil jajaran dan Polda, kami menyatakan empat perkara sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan sudah menetapkan ada enam orang tersangka," jelas Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.
 

Baca juga: Pemilik Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo Dijerat Tiga UU Berlapis

Ada enam modus operandi yang dilakukan, yaitu pelaku usaha menjual beras premium yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia, menjual beras khusus 'Slyp Pandanwangi BR Cianjur' namun isinya tidak sesuai dengan label yang tertulis pada karung beras, menjual beras kualitas medium dengan harga beras premium, melakukan pengemasan kembali beras kualitas medium menjadi beras kualitas premium.

Kemudian modus yang kelima, kata dia, pelaku membeli gabah dengan harga Rp7.000 per kg lalu diproduksi menjadi beras berkualitas medium. Kemudian beras tersebut diperjualbelikan kepada masyarakat dengan harga Rp14.400 sampai Rp14.500 per kg.

Modus yang keenam, pelaku membeli beras medium dengan harga rata-rata Rp13.200 per kg dan dijual kembali dengan kemasan premium dengan harga Rp14.000 sampai dengan Rp14.500 per kilogram," kata Wirdhanto.

Satgas Pangan Polda Jawa Barat telah menarik semua beras yang dijual di pasaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)